Perkembangan ekonomi Islam dalam tiga dasawarsa belakangan ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk kajian akademis di perguruan tinggi maupun secara praktik operasional. Perhatian para ilmuwan kepada ekonomi Islam mulai berlangsung sejak tahun 1960-an, antara lain dikembangkan oleh, Dr.Kursyid Ahmad, Dr.M.N.Shiddiqy, dan Dr.M.A.Mannan, Dr.M.Umer Chapra, dll. Buah dari kajian mereka itulah yang menghantar pendirian IDB (Islamic Development) pada tahun 1975 di Jeddah dan diselenggarakannya Konferensi Ekonomi Islam Internasional Pertama tahun 1976 di Jeddah. Konferensi Pertama ini dijadikan sebagai momentum awal kelahiran ilmu ekonomi Islam modern.
Sejak tahun 1970-an tersebut kajian ilmiah dan riset tentang ekonomi Islam yang bersifat empiris terus dilakukan dan disosialisasikan ke berbagai negara, sehingga gerakan akademis ekonomi Islam makin berkembang. Sejak tahun 1990-an, studi ekonomi Islam telah dikembangkan di berbagai universitas, baik di negeri-negeri Muslim (khususnya Asia dan Afrika) maupun di negara-negara Barat, seperti di Eropa, Amerika Serikat dan Australia.
Di Indonesia, kajian akademis ekonomi Islam di Perguruan Tinggi, baru marak sejak tahun 2000an.
Pada tahun 2016, Program Pendidikan (Prodi) Perbankan Syariah lahir di Universitas Islam Nusantara Bandung, sejak pertama dibukanya Prodi Perbankan Syariah yang termasuk ke dalam Fakultas Agama Islam di UNINUS ini langsung menjadi daya tarik bagi calon mahasiswa baru, dibuktikan dengan mahasiwa baru yang terdaftar di Prodi Perbankan Syariah ini mencapai 80 mahasiswa sebagai mahasiswa Prodi Perbankan Syariah Angkatan pertama di UNINUS.
Setelah sah menjadi mahasiswa Prodi Perbakan Syariah UNINUS, tahap akademik yang harus ditempuh seluruh mahasiswa Prodi Perbankan Syariah UNINUS tidak jauh berbeda dengan Prodi lainnya. Pertama, yaitu dimulai dengan mengikuti BOMB dan Pesantren UNINUS (Bimbingan Orientasi Mahasiswa Baru dan Pesantren Universitas Islam Nusantara) sebelum pembelajaran dimulai (biasanya dilaksanakan pada bulan September, 1 hari pra-BOMB, 6 hari masa BOMB dan Pesantren, 1 malam Inagurasi) yang dilakukan satu kali selama mengemban pendidikan di kampus UNINUS, BOMB UNINUS yaitu masa orientasi dan pengenalan seluruh elemen kampus kepada mahasiswa baru sebelum mahasiswa baru memulai segala kegiatan di kampus terutama kegiatan akademik.
Kedua, mahasiswa baru mengisi KRS (Kontrak Rencana Study) diawal setiap semester yang akan berjalan, setiap mahasiswa harus mengisi KRS disetiap awal semester, guna menentukan mata kuliah yang akan diambil oleh mahasiswa. UNINUS menyelenggarakan Pendidikan dengan menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS). SKS yaitu satuan yang digunakan untuk menyatakan besarnya beban studi mahasiswa, besaran pengakuan terhadap keberhasilan usaha kumulatif bagi program tertentu, serta usaha untuk menyelenggarakan pendidikan bagi perguruan tinggi, khususnya bagi tenaga pengajar. Mahasiswa dapat mengambil 16-24 sks pada setiap semesternya.
Ketiga, mahasiswa siap mengikuti pembelajaran di kampus. Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan yang sudah ditentukan. Jumlah minggu perkuliahan dalam satu semester adalah 16 minggu, termasuk Ujian Tengah Semester (1 minggu) dan Ujian Akhir Semester (1 minggu). Perkuliahan dimulai ketika sudah selesai melaksanakan seluruh kegiatan BOMB dan Pesantren UNINUS.
Keempat, mahasiswa disuguhi kegiatan oleh Senat Mahasiswa (Organisasi tertinggi di tingkat Fakultas) yaitu LDKM dan HKM (Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa dan Hari Keakraban Mahasiswa). Kegiatan ini dilakukan sebulan setelah masa BOMB dan Pesantren UNINUS (biasanya dilaksanakan pada bulan Oktober, dengan durasi 3 hari 3 malam) yang dilakukan satu kali selama mengemban pendidikan di Fakultas Agama Islam, LDKM dan HKM bisa disebut sebagai masa orientasi fakultas dan pendekatan lebih dalam baik antara mahasiswa baru dengan mahasiswa baru maupun mahasiswa baru dengan kakak tingkatnya. Kegiatan ini biasa dilakukan di luar ruangan, seperti melakukan camping.
Kelima, mahasiswa mengikuti MATABASA (Malam Ta’aruf Perbankan Syariah) atau biasa dikenal sebagai MAKRAB (Malam Keakraban) yang diadakan oleh HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan) Perbankan Syariah. Kegiatan ini dilakukan sebulan setelah masa LDKM dan HKM (biasanya dilaksanakan pada bulan November, dengan durasi 1 hari 1 malam) yang dilakukan satu kali selama mengemban Pendidikan di Prodi Perbankan Syariah, MATABASA bisa disebut sebagai masa orientasi jurusan Perbankan Syariah yang dapat berperan lebih mendekatkan dan saling mengenal lebih dalam antara mahasiswa perbankan syariah satu sama lain.
Keenam, setelah mahasiswa memenuhi perkuliahan selama setengah semester, pada minggu ke-8, mahasiswa wajib mengikuti Ujian Tengah Semester setiap mata kuliah yang diampunya.
Ketujuh, setelah mahasiswa memenuhi perkuliahan selama 15 minggu termasuk Ujian Tengah Semester, pada akhir pertemuan disetiap semesternya mahasiswa wajib mengikuti Ujian Akhir Semester dengan ketentuan dan syarat yang telah ditentukan.
Kedelapan, pada akhir semester lima menuju semester 6, mahasiswa harus mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan selama 30 hari. Kegiatan ini melibatkan seluruh prodi yang ada di Fakultas Agama Islam, agar ketika mahasiswa terjun ke masyarakat, mereka dapat berperan dengan masing-masing latar belakang program pendidikannya. Untuk Prodi Perbankan Syariah biasanya mendalami mengenai kegiatan ekonomi yang berjalan di lingkungan sekitar tempat KKN dilakukan.
Kesembilan, mahasiswa harus mengikuti kegiatan yang diprogramkan oleh prodi, yaitu Magang. Program magang ini dilakukan oleh setiap mahasiswa prodi Perbankan Syariah UNINUS, yang dapat dilakukan di Lembaga keuangan perbankan maupun non-perbankan, kegiatan ini dilakukan 1-3 bulan, dimana 1 perusahaan mahasiswa dapat berkelompok 1-5 orang, dan mahasiswa dapat menetukan dimana perusahaan tempat magang mereka. Program magang ini diadakan guna melatih mahasiswa, memberi pengalaman mahasiswa, menambah keterampilan mahasiswa, melatih sikap mental mahasiswa, upaya bidang akademik untuk melakukan link and match kurikulum dengan dunia nyata, dan melihat kebutuhan kompetensi industri perbankan.
Kesepuluh, mahasiswa dapat mengikuti seminar proposal skripsi, biasanya diadakan pada awal semester akhir (delapan) pada bulan Januari. Pada seminar ini, mahasiswa akan mendapatkan panduan mengenai penyusunan skripsi sebagai tugas akhir seorang mahasiswa.
Kesebelas, setelah mengikuti seminar proposal skripsi, mahasiswa dapat mengajukan judul skripsi. Judul skripsi yang diajukan dapat diambil dari materi yang lebih dikuasai oleh mahasiswa dengan berbagai pertimbangan lainnya.
Keduabelas, setelah pengajuan judul skripsi dan disetujui oleh dosen pembimbing skripsi, mahasiswa dapat segera menyusun skripsi dengan kisaran waktu 3 bulan.
Ketigabelas, mahasiswa mengikuti Ujian Sidang Skripsi atas skripsi yang telah disusunya yang juga akan menentukan kelulusan tahap akhir seorang mahasiswa.
Kelimabelas, setelah dinyatakan lulus mengikuti Ujian Sidang Skipsi, mahasiswa dapat mengikuti Wisuda Sarjana dan menyandang gelar S.E (Sarjana Ekonomi) sebagaimana PMA Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan.
Keenambelas, setelah selesai Wisuda, mahasiswa dapat masuk dan ikut aktif dalam Ikatan Keluarga Alumni dan mengabdi kepada masyarakat.
Tahap kegiatan akademik di atas berjalan dengan rentang waktu 4 tahun (8 semester), mulai dari masa orietasi mahasiswa baru hingga wisuda mahasiswa sarjana.
Di luar tahap akademik terstuktur di atas, masih banyak kegiatan lain yang dapat diikuti oleh mahasiswa Prodi Perbankan Syariah UNINUS, seperti pengajuan beasiswa, mengikuti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), mengikuti Organisasi Intra Kampus, mengikuti Organisasi Ekstra Kampus, mengikuti seminar-seminar, mengikuti olimpiade-olimpiade, dan lain sebagainya.
Ditulis oleh Dara Anggita, 04 Desember 2019
References
Agustianto. (2011, April 14). Perkembangan Pendidikan Ekonomi Syariah di Indonesia. Retrieved from http://www.agustiantocentre.com.
Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNINUS. (2016). In BOMB & Pesanter Mahasiswa UNINUS “Raising Indonesia From Students” (pp. 19-22). Bandung: Universitas Islam Nusantara.
Tim Perbankan Syariah UNINUS. (2019). In Buku Panduan Magang (pp. 2-3). Bandung: Prodi Perbankan Syariah UNINUS.