Peran OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Dalam Perbankan syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebuah lembaga pengawasan jasa keuangan seperti industri perbankan, pasar modal, reksadana, perusahaan pembiayaan, dana pensiun dan asuransi. Dengan adanya Undang-undang No. 21 tahun 2011 tentang OJK, menjadikan OJK sebagai lembaga yang independen, yang berarti bebas dari intervensi atau campur tangan pihak manapun.

Tujuan dibentuknya OJK yakni agar keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan: terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan kosumen dan masyarakat

Pelaksanaan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan syariah dari aspek pelaksanaan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik dilaksanakan oleh OJK sebagaimana halnya pada perbankan konvensional, namun dengan pengaturan dan sistem pengawasan yang disesuiakan dengan kekhasan sistem operasional perbankan syariah.

Masalah pemenuhan prinsip syariah memang hal yang unik bank syariah, karena hakikinya bank syariah adalah bank yang menawarkan produk yang sesuai dengan prinsip syariah. Kepatuhan pada prinsip syariah menjadi sangat fundamental karena hal inilah yang menjadi alasan dasar eksistensi bank syariah. Selain itu, kepatuhan pada prinsip syariah dipandang sebagai sisi kekuatan bank syariah.

Dengan konsisten pada norma dasar dan prinsip syariah maka kemaslhahatan berupa kestabilan sistem, keadilan dalam berkontrak dan terwujudnya tata kelola yang baik dapat berwujud.

OJK selaku pengawas sistem keuangan khususnya pada bidang microprudential, akan sangat memberikan dampak yang positif untuk perkembangan perbankan syariah. Tidak hanya perbankan syariah, namun dampaknya juga bisa dirasakan oleh lembaga keuangan syariah non-bank lainnya seperti pasar modal syariah, asuransi syariah, dan lembaga keuangan syariah lainnya.

Sistem keuangan syariah menawarkan potensi manfaat yang besar bagi program pembangunan ekonomi Indonesia. Selain menawarkan model transaksi berbasis etika, sistem keuangan syariah juga berpotensi untuk mendukung program stabilitas sistem keuangan dan peningkatan akses jasa keuangan kepada semua lapisan masyarakat, termasuk program transformasi para dhuafa untuk dapat meraih masa depan yang lebih cerah.

Hal ini tentunya akan sejalan dengan pemerintah dalam menerapkan program pengentasan kemiskinan guna mencapai target pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

Sektor keuangan syariah yang terdiri dari perbankan syariah, pasar modal syariah, sektor sosial (termasuk zakat, infak, dan sedekah), merupakan perangkat yang secara fungsi akan saling mengisi dalam mendukung dinamika sektor riil Indonesia.

Sekian sekilas penjelesan tentang peran OJK dalam perbankan syariah nya freiensss.. salam anti ribaaa!! Yess!!

Ditulis oleh Feby Apriani, 04 desember 2019.

Perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional

Apa itu KPR?

KPR (disebut juga Kredit Pemilikan Rumah) adalah kredit yang digunakan untuk membeli rumah atau untuk kebutuhan lainnya dengan jaminan/agunan berupa Rumah. Walaupun penggunaannya mirip, KPR berbeda dengan kredit konstruksi dan renovasi.

KPR sendiri terdiri atas dua jenis, yaitu konvensional dan syariah. KPR konvensional dikeluarkan oleh bank konvensional, misalnya Bank Tabungan Negara, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri.

Sedangkan KPR syariah disediakan oleh bank syariah. Seperti Muamalat yang memang dari awal sudah berbasis syariah. Tapi, umumnya bank konvensional juga punya lini syariah. Misalnya BTN Syariah, BRI Syariah, dan Mandiri Syariah.

Kalau begitu kira-kira apa perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional?

Dalam konsep syariah, cicilan KPR terlihat lebih murah karena tak menetapkan bunga. Berbeda dengan KPR konvensional, yang punya macam-macam bunga, dari fixed dan floating. Maka keuntungan Bank untuk Syariah dilihat dari margin yang di dapat, bukan pada bunga KPR.

Apa Perbedaan antara Margin dan Bunga Bank?

Perbedaan itu terdapat dalam cicilan pinjaman. Singkatnya, dengan pembiayaan syariah, cicilan yang harus di bayar setiap bulan jumlahnya tetap,  sama sepanjang masa kredit.

Sementara, KPR konvensional menawarkan cicilan tetap hanya pada 1 sampai 3 tahun di awal kredit. Setelah itu, bank menggunakan bunga mengambang, yang besarnya mengikuti kondisi pasar, sehingga cicilan bisa berubah – ubah setiap saat.

Contoh Skema ilustrasi :

Supaya lebih jelas, saya gunakan ilustrasi. Misal, pembiayaan rumah senilai Rp 500 juta untuk masa kredit 15 tahun. Hasilnya untuk masing – masing jenis KPR adalah sebagai berikut:

KPR konvensional. Digunakan bunga tetap di dua sampai tiga tahun pertama yang kemudian diikuti bunga mengambang mengikuti kondisi pasar. Dalam 3 tahun pertama, Anda membayar cicilan tetap sebesar Rp 5.7 juta. Menginjak tahun ke 4 dan seterusnya, cicilan meningkat menjadi Rp 6.4 juta karena bunga tetap digantikan oleh bunga mengambang (flexible rate).

KPR syariah. Dengan menggunakan skema Murabahah, cicilan tetap yang harus dibayar adalah Rp 6.3 juta selama masa kredit.

Ada beberapa keungulan KPR Syariah :

A. Menawarkan Kepastian. cicilan di KPR syariah jumlahnya tetap sampai masa kredit rumah selesai.

B. Pelunasan dipercepat tidak dikenakan denda. KPR syariah tidak membebankan denda seperti KPR konvensional sekitar 5% dari sisa pokok, jika nasabah melakukan pelunasan dipercepat. Misal, pokok pinjaman yang belum lunas adalah Rp 200 juta. Untuk melunasi, Anda harus membayar paling tidak Rp 200 juta plus 10 juta (5% dari 200 juta) untuk dendanya, diluar biaya – biaya lainnya.

Jadi pada intinya yang membedakan KPR Syariah dan Konvensional hanya terletak pada cara perhitungan kewajiban. Tidak ada perhitungan bunga dalam pembiayaan syariah, seperti dalam skema kredit di bank konvensional. Jadi tidak dikenal istilah bunga murah atau rendah dalam KPR syariah.

Ditulis oleh Ayu Puspita Chandra, 04 Desember 2019.

4 DASAR PERBEDAAN BANK SYARIAH DAN BANK KONVENSIONAL

Bank syariah yang selama bertahun-tahun belakangan ini semakin banyak menjadi salah satu indikasi bahwa sambutan masyarakat akan layanan perbankan yang satu ini juga terbilang cukup baik. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi para nasabah perbankan, terutama mereka yang menginginkan layanan khusus berbasis syariah terkait dengan berbagai fasilitas perbankan yang akan mereka gunakan.

Tak bisa dipungkiri jika sejumlah masyarakat awam masih banyak yang kurang mengenal dengan kehadiran bank syariah ini meskipun hampir semua bank terbesar telah memilikinya. Akses yang tidak merata di semua wilayah bisa jadi salah satu alasannya mengingat bank syariah pada umumnya baru terdapat di wilayah perkotaan saja.

Di beberapa wilayah lainnya, bank konvensional tentu lebih mudah ditemukan, mengingat layanan perbankan seperti ini telah berdiri lama, bahkan sejak jauh-jauh hari sebelum bank syariah dikenal dan didirikan di Indonesia. Penting untuk memahami kedua bank ini secara lebih detail.

Sebab keduanya jelas memiliki banyak perbedaan yang signifikan. Hal inilah yang bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk memilih salah satu yang paling tepat di antara keduanya.

Kenali Bank Syariah dan Bank Konvensional dengan Detail

Sebelum memutuskan untuk memilih layanan perbankan yang paling tepat dan sesuai dengan kebutuhan, ada baiknya Anda mengenali dengan baik perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional itu sendiri. Hal ini akan memudahkan Anda untuk mengambil keputusan, terutama jika ternyata memiliki banyak kebutuhan terhadap fasilitas perbankan.

Bagaimanapun juga, menemukan layanan yang penting sejak awal akan membuat Anda lebih nyaman dan tenang saat menggunakan layanan tersebut.

Tidak bisa dimungkiri juga hingga saat ini pengguna bank konvensional masih jauh lebih tinggi daripada pengguna bank syariah. Hal ini bisa saja disebabkan banyak faktor, termasuk kurangnya pemahaman terhadap berbagai fasilitas yang terdapat dalam layanan bank syariah itu sendiri. Padahal, apabila ditelisik lebih jauh lagi, bank syariah juga telah memiliki hampir semua layanan yang dimiliki bank konvensional.

Simak beberapa perbandingan antara bank syariah dan bank konvensional berikut ini.

  1. Sistem Operasional Bank

Sistem Operasional Bank Syariah Berdasarkan Syariat Islam

Jika berbicara mengenai sistem operasional yang diterapkan bank syariah. Jelas bank ini mengikuti aturan syariat Islam. Semua kegiatan operasional yang dijalankan di bank syariah akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah dikeluarkan melalui fatwa MUI yang diambil berdasarkan ketentuan-ketentuan syariat Islam.

Sementara dalam bank konvensional, hal tersebut tidak berlaku. Bank konvensional akan dijalankan berdasarkan standar operasional perbankan yang telah ditetapkan Pemerintah dan tunduk pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini diatur Pemerintah melalui lembaga keuangan dan pihak-pihak lainnya yang dianggap berkepentingan dengan masalah tersebut.

2. Cara Mengelola Dana

Pengelolaan Dana Bank Syariah Terbatas Penempatannya

Baik bank syariah maupun bank konvensional tentunya akan mengelola sejumlah dana, baik itu yang berasal dari dana nasabah ataupun dana yang dimiliki bank itu sendiri. Pada kenyataannya, dana ini tentulah harus dikelola dengan sedemikian rupa sehingga bisa memberikan hasil bagi bank dan menutupi berbagai biaya operasional yang dikeluarkan pihak bank. Namun, dalam sistem pengelolaan dana ini, terdapat perbedaan antara kedua bank tersebut.

Dalam bank syariah, dana nasabah yang diterima dalam bentuk titipan ataupun investasi tidak bisa dikelola pada semua lini bisnis secara sembarangan. Pengelolaan dan investasi yang dilakukan bank syariah harus berdasarkan syariat Islam. Di mana lini bisnis yang dipilih haruslah yang memenuhi aturan syariat Islam.

Sementara dalam bank konvensional, pengelolaan dana ini bisa dilakukan pada berbagai lini bisnis yang dianggap aman dan menguntungkan. Selama pengelolaan dana ini tidak menyalahi aturan dan hukum yang berlaku maka pihak bank memiliki kebebasan untuk menjalankan dan mengelola dana tersebut pada berbagai lini bisnis yang dianggap bisa memberikan keuntungan yang paling maksimal.

Hal ini penting untuk dilakukan, mengingat bank juga memiliki sejumlah kewajiban kepada nasabahnya terkait dengan dana simpanan dan investasi yang disetorkan ke bank yang bersangkutan.

3. Cara Membagi Keuntungan

Pembagian Keuntungan Bank

Bank Syariah Tidak Mengenal Bunga

Dalam kegiatan operasionalnya, baik bank syariah maupun bank konvensional, akan sama-sama membutuhkan sejumlah keuntungan atas usaha yang dijalankan. Sejumlah biaya harus ditutupi bank sehingga mendapatkan keuntungan adalah hal yang wajib untuk menutupi berbagai biaya-biaya tersebut. Namun, bank syariah dan bank konvensional akan menerapkan perhitungan yang berbeda dalam hal keuntungan bisnis usaha.

Dalam praktiknya, bank syariah tidak menerapkan sistem bunga pada layanan mereka. Bank ini dijalankan berdasarkan syariat Islam. Penerapan bunga dilarang dan tidak terjadi dalam bank syariah. Sebab hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.

Bank syariah menggunakan sistem bagi hasil dan mendapatkan sejumlah keuntungan dari sistem tersebut. Keuntungan inilah yang kemudian digunakan pihak bank (selaku pengelola) untuk membiayai seluruh kegiatan operasional perbankan yang dijalankan.

Sementara dalam bank konvensional, jelas dikatakan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 bahwa bank konvensional menjalankan usaha secara konvensional dan memberikan keuntungan dalam jumlah tertentu dalam bentuk suku bunga bagi nasabahnya.Suku bunga ini akan diatur berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan pihak pemerintah melalui lembaga keuangan dan perbankan di mana besaran suku bunga tersebut haruslah menguntungkan pihak bank. Sebab keuntungan inilah yang juga akan digunakan untuk menjalankan seluruh kegiatan operasional di bank konvensional.

4. Metode Transaksi

Metode Transaksi Bank

Transaksi dalam Bank Syariah Diatur Menurut Fatwa MUI

Sesuai dengan ketentuan syariat Islam, transaksi yang terjadi dalam bank syariah tentu akan berbeda dengan yang terjadi di bank konvensional pada umumnya. Secara khusus, beberapa transaksi ini telah diatur berdasarkan fatwa MUI, antara lain akad al-Mudharabah (bagi hasil), al-Musyarakah (perkongsian), al-Musaqat (kerja sama tani), al-Ba’i (bagi hasil), al-Ijarah (sewa-menyewa), dan al-Wakalah (keagenan).

Hal yang sama tidak akan ditemui dalam bank konvensional. Sebab semua aturan serta kebijakan transaksi di bank ini telah diatur dan dijalankan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ditulis oleh Farhan Shiddiq, 04 Desember 2019.

Sumber

https://www.cermati.com/artikel/tag/bank-syariah-article

TAHAP AKADEMIK PRODI PERBANKAN SYARIAH UNINUS

Perkembangan ekonomi Islam dalam tiga dasawarsa belakangan ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk kajian akademis di perguruan tinggi maupun secara praktik operasional. Perhatian para ilmuwan kepada ekonomi Islam mulai berlangsung sejak tahun 1960-an, antara lain dikembangkan oleh, Dr.Kursyid Ahmad, Dr.M.N.Shiddiqy, dan Dr.M.A.Mannan, Dr.M.Umer Chapra, dll. Buah dari kajian mereka itulah yang menghantar pendirian IDB (Islamic Development) pada tahun 1975 di Jeddah dan diselenggarakannya Konferensi Ekonomi Islam Internasional Pertama tahun 1976 di Jeddah. Konferensi Pertama ini  dijadikan sebagai momentum awal kelahiran ilmu ekonomi Islam modern.

Sejak tahun 1970-an tersebut kajian ilmiah dan riset tentang ekonomi Islam yang bersifat empiris terus dilakukan dan disosialisasikan ke berbagai negara, sehingga gerakan akademis ekonomi Islam makin berkembang. Sejak tahun 1990-an, studi ekonomi Islam telah dikembangkan di berbagai universitas, baik di negeri-negeri Muslim (khususnya Asia dan Afrika) maupun di negara-negara Barat, seperti di Eropa, Amerika Serikat dan Australia.

Di Indonesia, kajian akademis ekonomi Islam di Perguruan Tinggi, baru marak sejak tahun 2000an.

Pada tahun 2016, Program Pendidikan (Prodi) Perbankan Syariah lahir di Universitas Islam Nusantara Bandung, sejak pertama dibukanya Prodi Perbankan Syariah yang termasuk ke dalam Fakultas Agama Islam di UNINUS ini langsung menjadi daya tarik bagi calon mahasiswa baru, dibuktikan dengan mahasiwa baru yang terdaftar di Prodi Perbankan Syariah ini mencapai 80 mahasiswa sebagai mahasiswa Prodi Perbankan Syariah Angkatan pertama di UNINUS.

Setelah sah menjadi mahasiswa Prodi Perbakan Syariah UNINUS, tahap akademik yang harus ditempuh seluruh mahasiswa Prodi Perbankan Syariah UNINUS tidak jauh berbeda dengan Prodi lainnya. Pertama, yaitu dimulai dengan mengikuti BOMB dan Pesantren UNINUS (Bimbingan Orientasi Mahasiswa Baru dan Pesantren Universitas Islam Nusantara) sebelum pembelajaran dimulai (biasanya dilaksanakan pada bulan September, 1 hari pra-BOMB, 6 hari masa BOMB dan Pesantren, 1 malam Inagurasi) yang dilakukan satu kali selama mengemban pendidikan di kampus UNINUS, BOMB UNINUS yaitu masa orientasi dan pengenalan seluruh elemen kampus kepada mahasiswa baru sebelum mahasiswa baru memulai segala kegiatan di kampus terutama kegiatan akademik.

Kedua, mahasiswa baru mengisi KRS (Kontrak Rencana Study) diawal setiap semester yang akan berjalan, setiap mahasiswa harus mengisi KRS disetiap awal semester, guna menentukan mata kuliah yang akan diambil oleh mahasiswa. UNINUS menyelenggarakan Pendidikan dengan menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS). SKS yaitu satuan yang digunakan untuk menyatakan besarnya beban studi mahasiswa, besaran pengakuan terhadap keberhasilan usaha kumulatif bagi program tertentu, serta usaha untuk menyelenggarakan pendidikan bagi perguruan tinggi, khususnya bagi tenaga pengajar. Mahasiswa dapat mengambil 16-24 sks pada setiap semesternya.

Ketiga, mahasiswa siap mengikuti pembelajaran di kampus. Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan yang sudah ditentukan. Jumlah minggu perkuliahan dalam satu semester adalah 16 minggu, termasuk Ujian Tengah Semester (1 minggu) dan Ujian Akhir Semester (1 minggu). Perkuliahan dimulai ketika sudah selesai melaksanakan seluruh kegiatan BOMB dan Pesantren UNINUS.

Keempat, mahasiswa disuguhi kegiatan oleh Senat Mahasiswa (Organisasi tertinggi di tingkat Fakultas) yaitu LDKM dan HKM (Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa dan Hari Keakraban Mahasiswa). Kegiatan ini dilakukan sebulan setelah masa BOMB dan Pesantren UNINUS (biasanya dilaksanakan pada bulan Oktober, dengan durasi 3 hari 3 malam) yang dilakukan satu kali selama mengemban pendidikan di Fakultas Agama Islam, LDKM dan HKM bisa disebut sebagai masa orientasi fakultas dan pendekatan lebih dalam baik antara mahasiswa baru dengan mahasiswa baru maupun mahasiswa baru dengan kakak tingkatnya. Kegiatan ini biasa dilakukan di luar ruangan, seperti melakukan camping.

Kelima, mahasiswa mengikuti MATABASA (Malam Ta’aruf Perbankan Syariah) atau biasa dikenal sebagai MAKRAB (Malam Keakraban) yang diadakan oleh HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan) Perbankan Syariah. Kegiatan ini dilakukan sebulan setelah masa LDKM dan HKM (biasanya dilaksanakan pada bulan November, dengan durasi 1 hari 1 malam) yang dilakukan satu kali selama mengemban Pendidikan di Prodi Perbankan Syariah, MATABASA bisa disebut sebagai masa orientasi jurusan Perbankan Syariah yang dapat berperan lebih mendekatkan dan saling mengenal lebih dalam antara mahasiswa perbankan syariah satu sama lain.

Keenam, setelah mahasiswa memenuhi perkuliahan selama setengah semester, pada minggu ke-8, mahasiswa wajib mengikuti Ujian Tengah Semester setiap mata kuliah yang diampunya.

Ketujuh, setelah mahasiswa memenuhi perkuliahan selama 15 minggu termasuk Ujian Tengah Semester, pada akhir pertemuan disetiap semesternya mahasiswa wajib mengikuti Ujian Akhir Semester dengan ketentuan dan syarat yang telah ditentukan.

Kedelapan, pada akhir semester lima menuju semester 6, mahasiswa harus mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan selama 30 hari. Kegiatan ini melibatkan seluruh prodi yang ada di Fakultas Agama Islam, agar ketika mahasiswa terjun ke masyarakat, mereka dapat berperan dengan masing-masing latar belakang program pendidikannya. Untuk Prodi Perbankan Syariah biasanya mendalami mengenai kegiatan ekonomi yang berjalan di lingkungan sekitar tempat KKN dilakukan.

Kesembilan, mahasiswa harus mengikuti kegiatan yang diprogramkan oleh prodi, yaitu Magang. Program magang ini dilakukan oleh setiap mahasiswa prodi Perbankan Syariah UNINUS, yang dapat dilakukan di Lembaga keuangan perbankan maupun non-perbankan, kegiatan ini dilakukan 1-3 bulan, dimana 1 perusahaan mahasiswa dapat berkelompok 1-5 orang, dan mahasiswa dapat menetukan dimana perusahaan tempat magang mereka. Program magang ini diadakan guna melatih mahasiswa, memberi pengalaman mahasiswa, menambah keterampilan mahasiswa, melatih sikap mental mahasiswa, upaya bidang akademik untuk melakukan link and match kurikulum dengan dunia nyata, dan melihat kebutuhan kompetensi industri perbankan.

Kesepuluh, mahasiswa dapat mengikuti seminar proposal skripsi, biasanya diadakan pada awal semester akhir (delapan) pada bulan Januari. Pada seminar ini, mahasiswa akan mendapatkan panduan mengenai penyusunan skripsi sebagai tugas akhir seorang mahasiswa.

Kesebelas, setelah mengikuti seminar proposal skripsi, mahasiswa dapat mengajukan judul skripsi. Judul skripsi yang diajukan dapat diambil dari materi yang lebih dikuasai oleh mahasiswa dengan berbagai pertimbangan lainnya.

Keduabelas, setelah pengajuan judul skripsi dan disetujui oleh dosen pembimbing skripsi, mahasiswa dapat segera menyusun skripsi dengan kisaran waktu 3 bulan.

Ketigabelas, mahasiswa mengikuti Ujian Sidang Skripsi atas skripsi yang telah disusunya yang juga akan menentukan kelulusan tahap akhir seorang mahasiswa.

Kelimabelas, setelah dinyatakan lulus mengikuti Ujian Sidang Skipsi, mahasiswa dapat mengikuti Wisuda Sarjana dan menyandang gelar S.E (Sarjana Ekonomi) sebagaimana PMA Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan.

Keenambelas, setelah selesai Wisuda, mahasiswa dapat masuk dan ikut aktif dalam Ikatan Keluarga Alumni dan mengabdi kepada masyarakat.

Tahap kegiatan akademik di atas berjalan dengan rentang waktu 4 tahun (8 semester), mulai dari masa orietasi mahasiswa baru hingga wisuda mahasiswa sarjana.

Di luar tahap akademik terstuktur di atas, masih banyak kegiatan lain yang dapat diikuti oleh mahasiswa Prodi Perbankan Syariah UNINUS, seperti pengajuan beasiswa, mengikuti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), mengikuti Organisasi Intra Kampus, mengikuti Organisasi Ekstra Kampus, mengikuti seminar-seminar, mengikuti olimpiade-olimpiade, dan lain sebagainya.

Ditulis oleh Dara Anggita, 04 Desember 2019

References

Agustianto. (2011, April 14). Perkembangan Pendidikan Ekonomi Syariah di Indonesia. Retrieved from http://www.agustiantocentre.com.

Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNINUS. (2016). In BOMB & Pesanter Mahasiswa UNINUS “Raising Indonesia From Students” (pp. 19-22). Bandung: Universitas Islam Nusantara.

Tim Perbankan Syariah UNINUS. (2019). In Buku Panduan Magang (pp. 2-3). Bandung: Prodi Perbankan Syariah UNINUS.

Kegiatan OJK Mengajar

Kegiatan OJK MENGAJAR

Lembaga keuangan independen OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyelenggarakan kegiatan OJK mengajar dengan tema “Perkembangan Fintech dalam meningkatkan Ekonomi Masyarakat”. Jumat, 18 Oktober di Aula Utama Uninus  Gd. pascasarjana lantai 3 yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Ibu Nur Haida M,BA , Kepala OJK Regional Jawa Barat 2 serta pimpinan Lembaga Jasa Keuangan yaitu Direktur Utama BJB Syariah Bapak Indra Falatehan, dan Direktur IT Bank BJB Bapak Rio Lanasier.

Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 250 mahasiswa dari Universitas Islam Nusantara, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati dan Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati  ulang tahun OJK yang ke-8 tahun.

Topik yang dibahas dalam OJK mengajar ini adalah berhubungan dengan perbankan dan adanya Financial Technology di era digital guna meningkatkan ekonomi masyarakat,  fungsi dan tugas pokok OJK,  serta dijelaskan sudah terdapat 127 fintech peer to peer  yang terdaftar atau berizin dari OJK. masyarakat dapat memanfaatkan produk tersebut, tentu melalui fintech legal dan meminjam sesuai kebutuhan.

“Semoga semakin banyak acara seperti ini dalam rangka mengedukasi masyarakat kepada mahasiswa  sehingga masyarakat khususnya mahasiswa  bisa mempunyai pemahaman dan wawasan yang luas”. Ujar Ibu Ir. Nurahaida.

Ditulis oleh Kharamatul Meilia, 04 Desember 2019.

Galeri Investasi BEI Hadir di FAI UNINUS BANDUNG

Pada hari Senin, 22 April 2019 Bursa Efek Indonesia meresmikan Galeri Investasi sekaligus melakukan MOU/kerjasama dengan pihak Phintraco Sekuritas di Fakultas Agama Islam Universitas Islam Nusantara Bandung.

Acara ditandai dengan guntingan pita sebagai pembukaan secara resmi Galeri Investasi yang dilakukan oleh Wakil Rektor 2 UNINUS, Prof Dr. Hj. Imas Rosidawati, M.H, Kepala Divisi Pengembangan Pasar PT Bursa Efek Indonesia, Bapak Dedy Priadi, dan Direktur Utama Phintraco Sekuritas, Bapak Jeffrey Hendrik, disaksikan oleh Dekan FAI UNINUS, Drs. H. Z. Arifin Sanusi, M.MPd dan Kepala Prodi Perbankan Syariah FAI UNINUS, Muhsin, S.Pd.I., M.Si. Setelah peresmian lalu di lanjutkan penandatanganan kerja sama dan Seminar Pasar Modal.

Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah sarana untuk memperkenalkan Pasar Modal sejak dini kepada dunia akademis. Galeri Investasi BEI berkonsep 3 in 1 yang merupakan kerjasama antara BEI, Perguruan Tinggi dan Perusahaan Sekuritas, diharapkan tidak hanya memperkenalkan Pasar Modal dan sisi teori saja akan tetapi juga prakteknya.

Galeri Investasi yang berada di Gedung Fakultas Agama Islam dan dikelola oleh Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah ini diharapkan menjadi salah satu fasilitas pembelajaran untuk  Mahasiswa, dan dapat saling memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak baik itu Dosen, Mahasiswa, dan Masyarakat umum di daerah sekitarnya agar bisa melakukan transaksi investasi baik berbentuk syariah maupun Konvensional.

Dalam Seminar Pasar Modal yang digelar usai peresmian, ditegaskan bahwa mahasiswa tidak perlu khawatir dengan modal yang perlu mereka miliki. Hanya dengan modal Rp. 100.000 saja, mahasiswa sudah dapat membuka rekening  efek dan langsung memulai aktivitas investasi dengan membeli saham.

Untuk saat ini, sudah ada 28 GI BEI Konvensional dan 3 GI BEI Syariah di wilayah kampus Jawa Barat. Salah satunya yaitu di kampus UNINUS. Galeri Investasi ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar mengelola keuangan dan menabung di pasar modal. Manfaat dari investasi ini akan lebih dirasakan ketika sudah lulus kuliah nanti dan memiliki pendapatan sendiri dari hasil berinvestasi yang dilakukan. Tetapi kunci utama agar investasi saham yang kita lakukan  bisa menghasilkan nilai yang maksimal ialah dengan kesabaran. Karena untuk mendapatkan hasil besar, butuh waktu cukup panjang.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera kunjungi Galeri Investasi di kampus kami, untuk memperoleh informasi seputar pasar modal. Kamu juga dapat membuka rekening langsung dan membeli produk-produk pasar modal di galeri kami sambil melakukan transaksi investasi.

Ditulis oleh Sri Devi Br G, 04 desember 2019.

Manfaat Internship/Magang Bagi Mahasiswa Perbankan Syariah

Magang adalah dalam kamus besar didefinisakan sebagai calon pegawai, yang belum di angkat secara tetap serta belum menerima gaji atau upah karna di anggap masih taraf belajar, dalam dunia barat istilah magang dapat di temukan dalam istilah bahasa inggris dengan istilah internship atau menurut Noe Hollenbeck, Gerhat & Wiright (2003:251) magang adalah pelatihan merupakan suatu usaha yang terencana untuk mempasilitasi pembelajaran tentang pekerjaan, yang berkaitan dengan keahlian dan perilaku oleh para pekerja magang merupakan kemampuan aplikasi dan terpadu dari seluru pengalaman belajar sebelumnya ke dalam perogram pelatihan berupa kinerja dalam semua hal.

A. Manfaat magang terhadap mahasiswa

  1. Agar mahasiswa mampu menerapkan ilmu pengetahuan yang di peroleh di bangku perkuliahan
  2. Bagi Mahasiswa bertamabnya pengetahuan mengenai iklim dunia kerja yang sesungguhnya
  3. Melatih keterampilan mahasiswa secara langsung di lapangan dunia kerja itu sendiri
  4. Memperbanyak link tentang lowongan pekerjaan
  5. Memberikan keterampilan yang berguna untuk masa depan

B. Manfaat magang terhadap Universitas

  1. Memberikan keterampilan yang berguna  di lapangan pekerjaan bahwa mahasiswa Universitas Islam Nusantara bertanggung jawab.
  2. Memperkenalkan universitas saat di lapangan pekerjaan /magang sehingga orang akan lebih mengenal tentang Universitas
  3. Memberikan kesempatan atau peluang untuk kedepannya magang di tempat yang sama, untuk generasi selanjutnya
  4. Mampu menyalurkan pekerjaan kepada mahasiswa sesuai jurusan, ke tempat internship yang sudah menyepakati antara Universitas dan lapang pekerjan tersebut.

C. Manfaat magang terhadap perbankan syriah

  1. Melatih mahasiswa dari segi praktisi di lapangan mengenai perbankan syariah yang belum tercakup di bangku perkuliahan
  2. Melatih mental sehingga menghasilkan attitude yang lebih baik
  3. Memberikan kesempatan mahasiswa untuk berpengalaman kerja di sektor perbankan syariah yang relevan sesuai kemampuhan, di masyarakat
  4. Mengetahui kasus yang terjadi di bank sehingga mahasiswa di latih untuk memecahkan kasus tersebut
  5. Mengetahui tugas yang sebenarnya menjadi seorang bankir yang baik
BRI Syariah
Penyerahan Sertifikat

Ditulis oleh Ina Herlina, 04 Desember 2019.

Biografi Sekretaris Program Studi Perbankan syariah

Biografi Sekretaris Prodi Perbankan Syariah

Namanya Irni Sri Cahyanti, M.E, . Beliau biasa dipanggil Ibu Irni, Beliau lahir di Tasikmalaya pada tanggal 15 Oktober 1991. Beliau seorang dosen mata kuliah Asuransi Syariah dan mata kuliah akuntansi saya di kampus , Beliau orangnya baik, rajin maupun pengertian kepada mahasiswanya. Beliau juga ahli dalam hal hitungan SPSS-nya begitupun Beliau dikala ada waktu luang yang santai Beliau membagi ilmunya tentang hitungan SPSS-nya.

Awal Mula Pendidikan Beliau, SD hingga SMA di Tasikmalaya. Karir pendidikan Beliau di mulai S1 di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prodi Manajemen Keuangan Syariah  pada tahun 2010-2014. Kemudian Beliau Mengambil Pendidikan S2 di UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prodi Ekonomi Syariah dan mengambil konsentrasi Akuntansi Syariah  tahun 2015-2017.

Pada tahun 2018 Beliau  mulai menjadi dosen tetap di Prodi Perbankan Syariah Universitas Islam  Nusantara menjadi dosen mata kuliah Asuransi Syariah dan mata kuliah Akuntansi dan sekarang Beliau menjabat sebagai Sekretaris Prodi Perbankan Syariah Universitas Islam Nusantara.

Description: A person posing for the camera

Description automatically generated

Irni Sri Cahyanti, M.E, Lahir di Tasikmalaya pada tanggal 15 Oktober 1991. Pendidikan SD hingga SMA di Tasikmalaya. Pendidikan S1 di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prodi Manajemen Keuangan Syariah pada tahun 2010-2014. Pendidikan S2 di UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prodi Ekonomi Syariah dan mengambil konsentrasi Akuntansi Syariah  tahun 2015-2017. Pada tahun 2018 mulai menjadi dosen tetap di Prodi Perbankan Syariah UNINUS dan menjabat sebagai Sekretaris Prodi.

Ditulis oleh Gina Sonia, 04 Desember 2019.

Biografi Ketua Program Studi Perbankan Syariah

Namanya Muhsin, S. Pd., M. Si, biasa dipanggil Pak Muhsin. Beliau lahir di Serang, 05 Februari 1977, beliau orangnya baik, ramah, serta mudah bergaul dengan mahasiswa, meskipun begitu tidak mengurangi sedikitpun kewibawaan beiau sebagai ketua prodi perbankan syari’ah di Universitas Islam Nusantara.

Karir pendidikan perguruan tinggi beliau di mulai di Universitas Islam Nusantara S.1 mengambil jurusan Pendidikan Agama Islam, kemudian beliau melanjutkan ke jejang S.2 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri mengambil jurusan Administrasi, tidak cukup disitu beliau juga mengambil pendidikan S.2 kembali di Universitas Islam Nusantara jurusan Pendidikan Agama Islam. Sekarag beliau sedang menjalankan pendidikan S.3 di UIN Sunan Gunung Djati Bandung jurusan Ekonomi Syarah.

 Pengalaman mengajar beliau mata kuliah ITC, Media Pembelajaran, Pembelajaran IPS, PKN, IPS, Manajemen Sumber Daya Manusia Islam, Perbandingan Pendidikan, Metode Penelitian II. Selain itu beliau juga aktif menulis berbagai karya tulis ilmiah. Diantaranya, Etika Pemerintahan danlam Perspektif Islam, EMIS dalam Meningkatkan Mutu PTKI, Model Pembelajaran Tematik di Madrasah Ibtidaiyah, Pengaruh Tingkat Profitabilitas, Leverage dan Likuiditas Terhadap Taxk Avoidance pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index ( JII ) Periode 2011-2015

CURRICULUM VITAE

IDENTITAS DIRI

Nama                                         :  Muhsin, S.Pd.I., M.Si

NIP/NIDN                                   :  200190 /  0405027704     

Tempat dan Tanggal Lahir       :  Serang, 05 Februari 1977

Jenis Kelamin                            :  Laki-laki

Status Perkawinan                     :  Kawin       

Agama                                       :  Islam 

Golongan / Pangkat                   :  III-d/ Lektor

Jabatan                                      :  Ketua Prodi Perbankan Syariah – Fakultas Agama Islam

Perguruan Tinggi                       :  Universitas Islam Nusantara (UNINUS)

Alamat                                       :  Jalan Soekarno Hatta 530 Bandung

Telp./Faks.             :  (022) 7509759

Alamat Rumah                          :  Griya Bandung Indah  Blok H. 16 No.3

                                                      Desa Buahbatu Kec. Bojongsoang Kab. Bandung

Telp./Faks.              :  (022) 7510474/ 082115420008

Alamat e-mail                             :  muhsin@uninus.ac.id

                                                     muhsin_albantani@yahoo.com    

Blog                                            : muhsin.albantani.blogspot.com

                                                   : http://www.researchgate.net/profile/Muhsin_Albantani

RIWAYAT PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI

Tahun LulusJenjangPerguruan TinggiJurusan/ Bidang Studi
 S3Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati BandungEkonomi Syariah
2013S2Universitas Islam NusantaraPAI (dalam proses menyusun Tesis)
2009S2Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)Administrasi 
2002S1Universitas Islam NusantaraPendidikan Agama Islam

PELATIHAN PROFESIONAL

TahunPelatihanPenyelenggara
2012Pengelolaan IT PTAIKemenag RI
2012Pelatihan EMISKemenag RI
2012Pelatihan PDPTKemenag RI
2013Pelatihan Jurnal OnlineKopertais II
2013Pengelolaan IT PTAIKemenag RI
2013Pelatihan EMISKemenag RI
2014Pengelolaan JurnalKopertais
2014Pengelolaan Jurnal OnlineUNINUS
2015Pelatihan Pengelolaan EMIS Ganjil 2015Kopertais II
2015Pelatihan Pengelolaan EMIS Genap 2015Kopertais II
2016Pelatihan Pengelolaan EMIS Ganjil 2016Kopertais II
2016Pelatihan Pengelolaan EMIS Genap 2016Kopertais II
2017Pelatihan Pengelolaan EMIS Ganjil 2017Kopertais II
2017Pelatihan Pengelolaan EMIS Genap 2017Kopertais II
2018Bimtek Bantuan Sarpras Kemenag 2018Dit. Sarpras Kemenag RI
2019Workshop Peningkatan Kompetensi Akademik Dosen PAI di PTUKemenag RI

PENGALAMAN MENGAJAR

Mata KuliahJenjangInstitusi/Jurusan/ProgramTahun … s.d. …
ICTS-1UNINUS/PAI2012 – sekarang
ICTS-1UNINUS/PGMI2012 – sekarang
Media PembelajaranS-1UNINUS/PGMI2012 
Pembelajaran IPSS-1UNINUS/PGMI2012 
PKnS-1UNINUS / PAI Beasiswa Kemenag2014 
IPSS-1UNINUS / PAI  Beasiswa Kemenag2014 
Metodologi Penelitian IS-1UNINUS / PAI, PGMI 2014 – sekarang
Metodologi Penelitian IIS-1UNINUS/PAI, PGMI2014 – sekarang
ICTS-1UNINUS/ KPI, Perbankan Syariah2016 –  sekarang
PKnS-1UNINUS / PAI2017
Manajemen Sumber Daya Manusia IslamS-1UNINUS/ Perbankan Syariah2017
Perbandingan PendidikanS-1UNINUS / PAI Beasiswa Kemenag2016
Metodologi Penelitian IIS1UNINUS/Perbankan Syariah2018

KARYA ILMIAH

TahunJudulJenisDiterbitkan pada
2015Etika Pemerintahan dalam Perspektif IslamJurnal Jurnal Media Nusantara
2016EMIS dalam Meningkatkan Mutu PTKIJurnalJurnal Media Nusantara
2017Model Pembelajaran Tematik di Madrasah IbtidaiyahJurnalJurnal Media Nusantara
2017Pengaruh Tingkat Profitabilitas, Leverage dan Likuiditas Terhadap Tax Avoidance pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) Periode 2011-2015JurnalJurnal EKUBIS
2018Moderasi Islam di Era DisrupsiBuku; Bunga RampaiBuku
2019Mapping Awareness of Halal Cosmetics Brand in the Teenagers Segment in the Bandung CityJurnal InternasionalInternational Journal of Nusantara Islam

PENGALAMAN PENELITIAN

  Tahun  Judul Penelitian  Jabatan  Sumber Dana
2002Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (Studi di Kabupaten Serang Provinsi Banten)Mandiri
2006School Mapping di Kabupaten Kaimana Provinsi Papua BaratTenaga AhliBappeda Kab.Kaimana
2007School Mapping/Akselerasi Pendidikan di Kabupaten Kaimana Papua BaratTenaga AhliBappeda Kab.Kaimana
2007Implementasi Kebijakan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah dalam Meningkatkan Partisipasi Perempuan di Kabupaten Lombok Timur – NTBPenelitiKementerian Urusan Pemberdayaan Wanita (UPW)
2008Implementasi Kebijakan Keluarga Berencana di Kabupaten SubangAsisten PenelitiBKKBN
2008Pengelolaan Dual Modes Kabupaten Kaimana – UPI BandungTenaga AhliBappeda Kab. Kaimana
2012School Mapping di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua BaratTenaga AhliBappeda Kab. Fakfak
2017Strategi Baznas Kota Cimahi dan Pemkot Cimahi dalam Implementasi ZISPenelitiSIMLITABMAS – DIKTI
2018Pemetaan Kesadaran Merek Kosmetik Halal di Kalangan Remaja Kota BandungPenelitiLITAPDIMAS- DIKTIS  KEMENAG

PELATIHAN, WORKSHOP, KONFERENSI/SEMINAR/LOKAKARYA/SIMPOSIUM

TahunJudul KegiatanPenyelenggara
2014Seminar Internasional Pendidikan Agama Islam Indonesia dan MalaysiaUNINUS – USIM Malaysia
2015Lokakarya Penulisan Jurnal IlmiahKopertais II
2016Lokakarya Penulisan Open Journal System (OJS)UNINUS
2016Seminar Internasional Pendidikan IslamUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
2016Seminar Nasional Penyusunan Kurikulum Berbasis KKNI Kopertais II
2016Lokakarya Peningkatan Mutu Penelitian Dosen PTKISLPTNU Jabar
2017Lokarkarya Sistem Penjaminan Mutu InternalUNINUS – DIKTI
2017Pelatihan Asesor KompetensiLSP P1 UNINUS – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

2017
Seminar Nasional Penguatan Ideologi Pancasila, Wawasan Kebangsaan, Bela Negara dan Revolusi MentalDirjen PUM Kemendagri
2017Konferensi Pendidikan Islam InternasionalDIKTIS Kemenag
2017Seminar Nasional ASBISINDO dan Perbankan SyariahKompartemen BPRS ASBISINDO
2018Sosialisasi Juknis Bantuan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Jurnal IlmiahKopertais II
2018Annual Conference on Research Proposal (ACRP)Kemenag
2018Workshop Sosialiasi SAPTO APT dan APSKopertais II
2018Orientasi dan Bimbingan Teknis Bantuan Sarana dan Prasarana PTKI Tahun 2018Kemenag
2018Seminar Evaluasi Bantuan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi IlmiahKemenag
2018Training of Traners Industri Keuangan Non Bank SyariahOJK
2019Seminar Nasional Pendidikan Islam di Era Revolusi Industri 4.0 antara Tantangan dan HarapanUIN Maulana Malik Ibrahim Malang
2019Panelist at Annual of International Conferences on Islamic StudiesJakarta

KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

TahunKegiatan
2012-2017Sekretaris RT 06/11 Desa Bojongsoang Buahbatu Bandung
2012Anggota TPPS 29 RT 06/11 Desa Buahbatu Kec. Bojongsoang Kab. Bandung
2014Anggota TPPS 29 RT 06/11 Desa Buahbatu Kec. Bojongsoang Kab. Bandung
2015Anggota TPPS 29 RT 06/11 Desa Buahbatu Kec. Bojongsoang Kab. Bandung
2018Ketua Bidang Penelitian LAKPESDAM NU Kab. Bandung
2018Katib Syuriah Ranting NU Desa Buahbatu Kec. Bojongsoang Kab. Bandung

Saya menyatakan bahwa semua keterangan dalam Curriculum Vitae ini adalah benar dan apabila terdapat kesalahan, saya bersedia mempertanggungjawabkannya.

Tulisan Oleh Fadilah Siti Nurjannah, 04 desember 2019

Welcomeback, dude!!

Ucapan selamat datang lantas kami ucapkan kepada kalian yang telah mengunjungi blog se-adanya ini. beribu maaf atas segala kesalahan dan desain. Tak lupa ucapan terimakasih dari kami para pemburu ilmu yang sedang haus dan lapar untuk menemui hal baru.     Disini kami mencoba menumpahkan inspirasi dan kreativitas yang memang ingin kami bagikan pada kalian. semoga nyaman berada dipelukan blog ini. tentunya, kritik dan saran akan kami terima dengan senang hati demi kemajuan an perkembangan diri kami dan blog ini.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai